September 2011
2 posts
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 : DOSEN
fuckyeahmahasiswa: Bagian Kesebelas : Pemberian Penilaian dan Penentuan Kelulusan Mahasiswa Pasal 29, ayat 2 : Penilaian dan penentuan kelulusan mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan dosen secara objektif, transparan, dan akuntabel Jadi apa landasan hukum para dosen killer dan dosen gaib di universitas manapun yang ngerasa bahwa penilaian adalah murni hak...
Sep 22nd
150 notes
Sep 15th
210 notes